Daftar BeritaLihat Berita

Sinkronisasi Kegiatan RPLP (Rencana Penataan Lingkyngan Perumagan)

By Rusunawa@tulungagung.go.id at Oct 21, 2021

Kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) merupakan unsur pelaksana dari Tim Pengarah Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan dibentuk untuk membantu tugas-tugas Tim Pengarah yang terdiri dari perwakilan setiap instansi yang memiliki program/kegiatan di sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pokja PKP melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi yang terdiri dari beberapa OPD di Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anang Pratistianto, ST., M.Si mengingatkan agar Pokja PKP bekerja maksimal agar luasan daerah kumuh yang berada pada Kabupaten Tulungagung dapat berkurang dan menjadi daerah tanpa kumuh.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 188.45/765/013/2019 tentang Penetapan Lokasi Penanganan Prioritas Sektor Infrastruktur Dasar Penataan Permukiman Layak Huni di Kabupaten Tulungagung, dengan luasan kumuh sebesar 239,49 Ha yang terdiri dari 5 kecamatan, 25 desa dan 116 RT yang berada di Kecamatan Boyolangu, Kauman, Kedungwaru, Ngunut dan Tulungagung.

 


▴ Back Top